BENTUK NEGARA DAN SISTEM PEMERINTAHAN
KOREA UTARA
Korea Utara, secara resmi disebut
Republik Demokratik Rakyat Korea adalah sebuah negara di Asia Timur, yang
meliputi sebagian utara Semenanjung Korea. Ibu kota dan kota terbesarnya adalah
Pyongyang. Zona Demiliterisasi Korea menjadi batas antara Korea Utara dan Korea
Selatan.
Semenanjung Korea diperintah oleh
Kekaisaran Korea hingga dianeksasi oleh Jepang setelah Perang Rusia-Jepang
tahun 1905. Setelah kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, Korea dibagi menjadi
wilayah pendudukan Soviet dan Amerika Serikat. Korea Utara menolak ikut serta
dalam pemilihan umum yang diawasi PBB yang diselenggarakan di selatan pada
1948, yang mengarah kepada pembentukan dua pemerintahan Korea yang terpisah
oleh zone demiliterisasi. Baik Korea Utara maupun Korea Selatan kedua-duanya
mengklaim kedaulatan di atas seluruh semenanjung, yang berujung kepada Perang
Korea tahun 1950.
Korea Utara termasuk dalam negara
satu-partai di bawah front penyatuan yang dipimpin oleh Partai Buruh Korea.
Pemerintahan negara mengikuti ideologi Juche, yang digagas oleh Kim Il-sung,
mantan pemimpin negara ini. Juche menjadi ideologi resmi negara ketika negara
ini mengadopsi konstitusi baru pada 1972, kendati Kim Il-sung telah
menggunakannya untuk membentuk kebijakan sejak sekurang-kurangnya awal tahun
1955. Sementara resminya sebagai republik sosialis, Korea Utara dipandang oleh
sebagian besar negara sebagai negara kediktatoran totaliterstalinis. Pemimpin
saat ini adalah Kim Jong-il, anak laki-laki dari Presiden Abadi Kim Il-sun.
Korea Utara adalah negara yang
menyatakan secara sepihak sebagai negara Juche (percaya dan bergantung kepada
kekuatan sendiri).Pemujaan kepribadian terhadap Kim Il-sung dan Kim Jong-il
dilakukan secara terorganisir. Setelah mangkatnya Kim Il-sung pada 1994, ia
tidak digantikan melainkan memperoleh gelar "Presiden Abadi", dan
dikuburkan di Istana Memorial Kumsusan di Pyongyang pusat.
Meskipun kedudukan presiden
dipegang oleh Kim Il-sung yang telah meninggal,kepala negara de facto adalah
Kim Jong-il, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Pertahanan Nasional Korea
Utara. Badan legislatif Korea Utara adalah Majelis Tertinggi Rakyat, kini
diketuai oleh Kim Yong-nam. Tokoh pemerintahan senior lainnya adalah Kepala
Pemerintahan Kim Yong-il.
Korea Utara adalah negara yang
menganut sistem satu partai. Partai yang memerintah adalahFront Demokratik
untuk Reunifikasi Tanah Air, sebuah koalisi Partai Buruh Korea dan dua partai
kecil lainnya, Partai Demokratik Sosial Korea dan Partai Chongu Chondois.
Partai-partai ini mengajukan semua calon untuk menempati posisi pemerintahan
dan memegang semua kursi di Majelis Tertinggi Rakyat.
